Surat Pengaduan Saya Kepada Golden Century di Gandaria City
Dikirim: December 28th, 2010 | Oleh: Riyogarta | Kategori: Diary | 35 Komentar »Kemarin saya dan istri mampir ke Golden Century di Gandaria City Jakarta untuk menikmati makanan La Mien yang kami suka. Saat kami menikmati menu yang telah dipesan, kami melihat ada orang yang merokok di dalam restoran tersebut. Melihat hal ini saya memanggil pramusaji dan bertanya apa benar di restoran Golden Century yang berada dalam mall Gandaria City diperbolehkan merokok, lebih-lebih pengujung yang merokok itu duduk tepat dibawah logo bergambar rokok dicoret. Jawaban si pramusaji benar-benar membuat saya gemas, dia berkata bahwa larangan merokok di tempat ini hanyalah himbauan. Ahh bagaimana bisa logo rokok dicoret itu diartikan sebagai himbauan?


Setelah sedikit berdebat akhirnya saya memutuskan untuk mengadukan pelanggaran ini ke manajemen Gandaria City — sebenarnya si pramusaji yang menantang saya terlebih dahulu untuk mengadukannya hal ini ke manajemen Gandaria City jika memang belum puas dengan sikapnya. Syukurlah, pengaduan saya diterima dan saya diharuskan membuat surat pengaduan resmi kepada manajemen gedung agar menindak Golden Century yang memperbolehkan pengujungnya merokok.
Peraturan Daerah mengenai pengendalian pencemaran udara yang diantaranya berisi larangan merokok di fasilitas publik sudah diberlakukan pelaksanaannya pada tanggal 6 Februari 2006. Mereka yang terbukti melanggar Perda dengan merokok di tempat umum akan ditindak secara tegas melalui kepolisian dan penyidik pegawai sipil. Sanksi atas mereka diantaranya denda pidana sebesar 50 juta rupiah dan pidana penjara maksimal 6 bulan.
Semoga manajemen Gandaria City menindaklanjuti pengaduan tersebut.
berkomentar pada jam 4:51 pm
tanggal 30 December 2010
Terimakasih saya ucapkan sebagai penderita asma yang sudah sering menjadi korban karena Anda sudah mau repot-repot mengurus ini
Sekedar info, mungkin bisa di follow up juga dengan BPLHD : http://twitter.com/#!/sufehmi/status/18597336427003904
Laporkan ke BPLHD : http://goo.gl/f9BwC atau via bplhd@Jakarta.go.id
Thanks.
berkomentar pada jam 8:41 pm
tanggal 30 December 2010
kalau himbauan harusnya pakai kata “mohon” hehe
berkomentar pada jam 11:49 am
tanggal 2 January 2011
@sufehmi
Yup, sudah di follow up ke sana juga
@Andy
Itulah Pakdhe … jelas2 gambar rokok dicoret kok ya dibilang himbauan doh
berkomentar pada jam 11:21 am
tanggal 19 January 2011
Bagaimana kalau di ganti logo ” Ruang Merokok”
biar asik tu Asep nya,,:)
berkomentar pada jam 9:54 pm
tanggal 11 February 2011
Walah, yang begituan masih bisa kejadian juga ya.. padahal uda ada UU dan tanda larangan.. memanglah peraturan di negara kita masih kurang ditegaskan.
berkomentar pada jam 9:10 am
tanggal 12 February 2011
Saya pernah kirim surat protes semacam itu ke manajemen sebuah restoran, tapi sampai hari ini masih saja saya lihat orang bebas merokok di sana tanpa ditegur. Nampaknya manajemen lebih takut kehilangan pelanggan ketimbang kena denda.
berkomentar pada jam 3:23 pm
tanggal 6 April 2011
Saya belum berani bertindak seperti itu. padahal banyak kejadian yg hampir mirip2 sama.
berkomentar pada jam 10:19 am
tanggal 8 May 2011
wuih berani banget om, tegas dengan mengatakan salah tetap salah.
berkomentar pada jam 7:39 am
tanggal 9 May 2011
itulah kenyataan..cermin masyarakat kita…”ga pernah bisa disiplin”
berkomentar pada jam 2:40 pm
tanggal 9 May 2011
kasian kita yang perokok pasif
berkomentar pada jam 12:49 pm
tanggal 14 May 2011
yah.. bgitulah hidup di negara indonesia, smua aturan untuk di langgar
berkomentar pada jam 10:59 am
tanggal 15 May 2011
Yaa… emang aturan kan dibuat untuk dilanggar :D “pepatah anak sekarang “
berkomentar pada jam 7:50 pm
tanggal 16 May 2011
Ya gitu deech klo living di Indonesia tercinta ini
berkomentar pada jam 7:21 am
tanggal 7 June 2011
trus gimana follow up nya gan skarang??
berkomentar pada jam 12:31 am
tanggal 11 June 2011
mantap gan biar pada sadar tuh ama yang namanya peraturan
berkomentar pada jam 3:43 pm
tanggal 14 June 2011
Biasanya ramai yg tidak perihatin kalau berkenaan LARANGAN..
berkomentar pada jam 8:47 am
tanggal 15 June 2011
@sanur beach
sepertinya tidak ada … payah
berkomentar pada jam 8:35 pm
tanggal 18 June 2011
Berharap mudah-mudahan semua orang dapat mematuhi dan menyadari peraturan yang sudah di buat.
berkomentar pada jam 8:40 pm
tanggal 18 June 2011
percuma banyak peraturan yang dibuat,pasti ada saja orang yang melanggar nya.melanggar peraturan haruslah di hukum biar kapok.
berkomentar pada jam 9:47 pm
tanggal 21 June 2011
kadang-kadang orang itu sok jagoan , mungkin dia fikir siapa yang berani tegur dia , ternyata dr pihak gedung pun ga disiplin
berkomentar pada jam 9:50 pm
tanggal 21 June 2011
lebih baik larangnya diganti kali dgn ” silakan merokok”
mungkin kebalikannya jadi ga merokok …wkwk
berkomentar pada jam 10:07 pm
tanggal 21 June 2011
itulah budaya di indo semua tidak disiplin dan tidak tegas , bgm mau maju negara kita ini ….
berkomentar pada jam 10:16 pm
tanggal 21 June 2011
thanks bro, atas article ini biar semua pengelola gedung dapat lebih disiplin sehingga polusi udara bisa di perkecil
berkomentar pada jam 3:41 pm
tanggal 23 June 2011
kurang saling mendukung dan tidak disiplin antara individu dengan manajemen pengelola gedung nya, apalagi sekarang kenyataan nya peraturan kaya gini dah ga dianggap lagi deh
berkomentar pada jam 7:16 pm
tanggal 22 July 2011
Wah, restorannya kurang ajar itu, kang. Juga yang merokok itu. Tidak menghargai orang yang tidak merokok. Tindakan yang tepat, kang…
berkomentar pada jam 12:15 am
tanggal 27 July 2011
kemungkinan org yang merokok tsb buta.
Buta karena tdk bs melihat ada logo dilarang merokok.
buta huruf karena dk bs membaca peringatan yg ada d sampul rokoknya..
berkomentar pada jam 1:04 pm
tanggal 20 September 2011
kalau himbauan mestinya gini
“sebaiknya anda jangan merokok karena dapat merusak kesehatan”
hahaha..indonesiaku tercinta..dengan segala kekurangan dan kelebihannya
i love indonesia :D
berkomentar pada jam 1:57 pm
tanggal 1 October 2011
inilah etika org indonesia gan..
untung bukan di daerah kilang minyak gan..bisa meledak tuh..
berkomentar pada jam 12:02 pm
tanggal 19 October 2011
biasa deh habit kalo peraturan tuh dibuat tuk dilanggar, hrs bgmn donk ya spy pada patuh????
berkomentar pada jam 1:56 pm
tanggal 28 October 2011
Harusnya dikasih semacam alarm peringatan yang otomatis berbunyi jika ada yang merokok
berkomentar pada jam 2:38 pm
tanggal 29 October 2011
Kalau mau tertib maka aturan ketertiban harus ditegakkan, walaupun jalannya berliku. posting diatas sebagai contoh bahwa menegakkan aturan itu bukan hanya sekedar wacana.
berkomentar pada jam 4:24 pm
tanggal 30 October 2011
Banyak yah di negara kita ini… orang seperti perokok itu, yang ga peduli dengan orang lain
berkomentar pada jam 2:55 pm
tanggal 3 November 2011
Inilah indonesia, semakin dilarang semakin dilakukan, kalau gak gitu bukan indonesia lagi namanya
berkomentar pada jam 10:58 am
tanggal 4 November 2011
waduh parah juga yah gan..
begitu lah orang jaman skrang, peraturan ada untuk dilarang… hihi
rambu lalin yg gde aja msh sering dilanggar tuh….
trus update ceritanya gmna atuh gan?
berkomentar pada jam 7:54 am
tanggal 18 December 2011
itulaaah endonesaaaaa